Tahapan berikutnya akan dilakukan setelah masa teguran diberikan kepada pemilik bangunan. Pemerintah akan menindaklanjuti dengan proses penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Sikap terbuka sebagian warga terhadap rencana tersebut diharapkan dapat membuat proses penataan berlangsung secara tertib dan meminimalkan potensi konflik di lapangan.










