Progres perjuangan saat ini, kata dia, tinggal menunggu pengesahan regulasi pemerintah yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemekaran.
“Insya Allah semoga saja pada akhir tahun 2026 sudah bisa disahkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal FCTM, Dr H Taufik Ridwan, menambahkan bahwa saat ini pihaknya fokus pada percepatan pemenuhan Kapasitas Daerah (Kapasda) sebagai salah satu syarat penting pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur.
Menurutnya, kajian Kapasda untuk CDOB Cirebon Timur telah dilakukan dan pihaknya masih fokus untuk pemenuhan Kapasda sebagai syarat untuk dimekarkan dari Kabupaten Cirebon.
“Dengan demikian, saat ini kami fokus pada pemenuhan target Kapasda. Proses itu menjadi bagian penting menuju tahapan berikutnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Cirebon Timur juga telah berstatus sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) setelah memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat.
Selain aspek administratif, perkembangan infrastruktur dan layanan publik di wilayah Cirebon Timur juga dinilai semakin mendukung.










