Pemda Diminta Perhatikan Jalan Perbatasan di Kapetakan-Gegesik, Rusak Parah Sejak 2013

banner 468x60

CIREBON – Kondisi jalan poros Kabupaten Cirebon yang berada di wilayah Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi sorotan. Sabtu (23/5/2026).

Jalan sepanjang sekitar lima kilometer yang menjadi penghubung dua kecamatan, yakni Kecamatan Kapetakan dan Kecamatan Gegesik, itu disebut mengalami kerusakan parah dan dinilai membutuhkan penanganan segera dari pemerintah daerah.

Selain menjadi akses utama masyarakat 2 kecamatan, jalan tersebut juga berada di kawasan perbatasan menuju wilayah Kabupaten Indramayu sehingga dinilai turut mencerminkan wajah infrastruktur daerah.

Namun, jalan itu diketahui terakhir kali diperbaiki pada tahun 2013 dan hingga kini kondisinya terus memburuk.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dari Partai Golkar, Ujang, mengatakan pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan tersebut.

Menurutnya, ruas jalan Kapetakan–Gegesik merupakan jalur penting yang aktif dilalui warga setiap hari.

“Ini bisa dikatakan jalan perbatasan Cirebon Indramayu, dan jalan utama dua kecamatan, Kapetakan dan Gegesik. Pemerintah daerah wajib memperhatikan infrastrukturnya dan harus segera melakukan perbaikan,” ujarnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60