Karena itu, pencegahan perundungan dinilai perlu dilakukan dengan membangun kesadaran sejak dini. Lingkungan sekolah tidak hanya dituntut menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaran akademik, tetapi juga ruang bagi siswa untuk membangun karakter, belajar menghargai perbedaan, serta mengembangkan kemampuan berinteraksi secara sehat.
Ketua Kelompok KPM UIBBC, Asep Syaiful Syahbana, mengatakan bahwa upaya mencegah perundungan tidak dapat hanya dibebankan kepada guru dan pihak sekolah. Siswa juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pertemanan yang saling menghargai.
Menurutnya, siswa dapat mengambil peran sederhana, seperti menjaga ucapan, tidak merendahkan teman, tidak menyebarkan aib, serta memberikan dukungan kepada teman yang menjadi korban perundungan.
“Pencegahan bullying bukan hanya tanggung jawab guru atau pihak sekolah. Siswa juga memiliki peran penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dengan saling menghargai dan berani memberikan dukungan kepada teman yang mengalami perundungan,” ujar Asep.










