Bagi mahasiswa KPM UIBBC, kegiatan edukasi tersebut menjadi salah satu bentuk penerapan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan, khususnya dalam bidang manajemen pendidikan dan pembangunan karakter peserta didik.
Edukasi tentang pencegahan perundungan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sosialisasi, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang lebih positif. Dengan kesadaran bersama antara siswa, guru, dan seluruh unsur sekolah, lingkungan pendidikan diharapkan dapat menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi dirinya.
Stop bullying pada akhirnya bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama untuk menjaga perasaan, menghargai perbedaan, serta memastikan tidak ada siswa yang merasa sendirian, direndahkan, atau kehilangan rasa aman di lingkungan sekolah.










