Ia menjelaskan, berbagai persoalan dapat menjadi pemicu keretakan rumah tangga. Faktor tersebut antara lain masalah ekonomi, perselingkuhan, perbedaan usia dan tingkat pendidikan, penyakit, pasangan yang menjalani hukuman penjara, hingga perbedaan pilihan politik.
Nasaruddin mengingatkan, perbedaan dalam rumah tangga seharusnya tidak serta-merta berujung pada perpisahan. Menurutnya, setiap persoalan perlu diselesaikan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap pasangan, anak dan lingkungan sosial.
“Apa artinya kemenangan jika harus ditebus dengan berbagai kemudaratan,” katanya.
Lebih jauh, ia menyoroti dampak perceraian terhadap anak. Menurutnya, keluarga yang mengalami perpecahan dapat menjadi salah satu faktor munculnya berbagai persoalan sosial, seperti kemiskinan, kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, Nasaruddin meminta para penghulu memperluas peran mereka. Penghulu, kata dia, tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif dalam proses pencatatan perkawinan, tetapi juga harus aktif melakukan pembinaan dan memberikan edukasi kepada pasangan calon pengantin maupun keluarga yang tengah menghadapi persoalan.










