“Para penghulu juga merangkap menjadi penyuluh perkawinan. Ini sangat penting,” tegasnya.
Menurut Nasaruddin, penguatan peran penghulu menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga. Pembinaan tidak semestinya berhenti ketika akad nikah selesai, tetapi harus berlanjut melalui pendampingan dan edukasi mengenai kehidupan berumah tangga.
Ia juga menyinggung fenomena tingginya angka cerai gugat, yang menunjukkan semakin banyak perempuan memilih mengajukan perceraian. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi sinyal bahwa pembinaan keluarga perlu dilakukan secara lebih serius dan menyentuh berbagai persoalan nyata yang dihadapi pasangan.
Nasaruddin menegaskan, dalam perspektif Islam, perkawinan memiliki tujuan menghadirkan ketenteraman bagi pasangan. Karena itu, rumah tangga ideal bukan sekadar bangunan fisik yang disebut house, tetapi harus menjadi home yang memberikan rasa aman, nyaman dan bahagia bagi seluruh anggota keluarga.
“Rumah tangga bukan hanya membangun a house, tetapi harus menjadi a home,” pungkasnya.










