CIREBON — Tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian serius Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar. Ia menilai, perceraian tidak lagi dapat dipandang sebatas persoalan rumah tangga, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan berbagai dampak lanjutan.
Hal itu disampaikan Nasaruddin Umar saat membuka National Symposium of Penghulu and Ulama (NASUHA) 2026 di GOR Mbah Muqoyyim Pondok Pesantren Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin menekankan pentingnya membangun ketahanan keluarga sejak sebelum pasangan memasuki kehidupan rumah tangga. Menurutnya, tujuan perkawinan bukan hanya menyatukan dua orang atau membangun tempat tinggal, melainkan menciptakan keluarga yang menjadi ruang hadirnya ketenangan, kasih sayang dan kebahagiaan.
Ia merujuk pada konsep keluarga sakinah dalam Surah Ar-Rum ayat 21. Menurut Nasaruddin, keluarga sakinah harus dibangun dengan mawaddah dan rahmah.
“Mawaddah itu cinta yang disertai pertimbangan dan tanggung jawab. Sedangkan rahmah adalah kasih sayang yang tulus,” ujar Nasaruddin.










