“Sunda” muncul sebagai nama yang dikenali oleh masyarakatnya sendiri. Tidak dari koordinat geografis yang ditarik penguasa kolonial atau pembagian administratif negara modern. Sunda bergerak bersama ingatan tentang kerajaan, bahasa, gunung, sungai, pertanian, perdagangan, kesenian, juga cara sebuah masyarakat memahami dirinya. Dari nama Sunda, kita tidak hanya bisa membayangkan sebuah wilayah, melainkan juga sebuah jagat dan lanskap.
Perjalanan sejarah membawa nama itu ke arah yang berbeda. Wilayah yang secara historis dikenal sebagai Tatar Sunda kemudian dilembagakan menjadi Provinsi Jawa Barat. Pembagian Pulau Jawa ke dalam tiga provinsi besar bersama Jawa Tengah dan Jawa Timur, merujuk pada orientasi geografis sebagai dasar penamaan. Bisa dipahami. Dari sudut pandang pemerintahan, terutama bagi penyusunan administrasi negara yang baru berdiri, pilihan tersebut memudahkan pengelolaan ruang dan penyelenggaraan birokrasi.
Penamaan administratif memang tidak selalu berjalan seiring dengan ingatan kebudayaan. Banyak wilayah di dunia tetap mempertahankan nama yang telah hidup jauh sebelum negara modern lahir. Nama-nama itu dianggap menyimpan jejak sejarah yang tidak dapat digantikan oleh sekadar penunjuk arah geografis. Di Indonesia kita bisa menyebut nama Papua yang pernah diganti menjadi Irian Barat, Irian Jaya, lalu dikembalikan menjadi Papua. Negara mengatur batas, membentuk provinsi, menyusun birokrasi, tetapi tidak pernah sepenuhnya berkuasa menentukan bagaimana sebuah masyarakat mengingat dirinya sendiri.










