Ada satu konsep yang diperkenalkan sejarawan Prancis, Pierre Nora. Bahasa Inggris menerjemahkan lieux de mémoire menjadi sites of memory. Semacam “ruang-ruang ingatan”. Masyarakat modern, menurut Nora, perlahan kehilangan lingkungan tempat ingatan diwariskan secara alami melalui tradisi dan kebiasaan hidup. Ingatan pun mencari tempat berlabuh pada simbol-simbol yang mampu melampaui zaman seperti monumen, arsip, museum, juga nama.
Sebuah nama, dengan demikian, tidak lagi sekadar penunjuk lokasi. Nama menjadi tempat dimana pengalaman sejarah, kebudayaan, dan kesadaran kolektif disimpan serta dipanggil kembali dari generasi ke generasi. Penamaan wilayah memang tidak pernah benar-benar netral. Sebuah nama wilayah selalu mengandung pertarungan antara ingatan yang hidup di tengah masyarakat dengan kategori-kategori yang diciptakan negara dalam rangka tata kelola. Kajian-kajian budaya dan postcolonialism—sambil sebentar misalnya mengingat-ingat rencana perubahan nama stasiun Kejaksan tempo hari, bahkan kerap memunculkan parafrasa the act of naming is never innocent.










