Cirebon memang sulit dipahami melalui satu kategori kebudayaan. Sejak bertransformasi sebagai kota pelabuhan, wilayah ini menjadi ruang perjumpaan berbagai tradisi, bahasa, dan jaringan perdagangan yang datang dari arah berbeda. Hubungannya dengan dunia Sunda tidak pernah benar-benar terputus, sementara interaksi dengan Jawa pesisir berkembang semakin erat seiring penyebaran Islam dan perdagangan maritim. Situasi tersebut membuat Cirebon tidak pernah berada dalam satu tradisi tunggal.
Saya melihat keadaan itu tidak melemahkan gagasan Provinsi Pasundan. Justru sebaliknya. Pengakuan terhadap sejarah Sunda memberi kesempatan untuk mengakui pengalaman sejarah lain dalam wilayah yang sama. Pasundan memperoleh pijakan melalui kesinambungan kebudayaan Sunda, sedang Cirebon memunculkan pertanyaan mengenai bentuk pengakuan yang sesuai bagi sebuah kota yang sejak awal berkembang dari, meminjam istilah Kang Alwy, pengalaman perjumpaan.
Sampai di sini, percakapan mengenai Cirebon menjadi menarik. Apabila Provinsi Pasundan berangkat dari kehendak menghormati sejarah dan identitas kebudayaan, pengalaman Cirebon layak dibaca dengan semangat yang sama. Gagasan Daerah Istimewa Cirebon menjadi kelanjutan wajar dari cara pandang tersebut. Mengakui Pasundan sambil mengabaikan kekhasan Cirebon hanya menghasilkan bentuk penyederhanaan baru. Jadi inilah tantangannya: negara tidak memilih mana yang paling layak diingat, melainkan memberi ruang agar setiap pengalaman sejarah memperoleh pengakuannya sendiri. Boleh jadi salah satu pilihannya memang itu: Cirebon menjadi Daerah Istimewa.










