Ia menjelaskan, selama ini ekspor kopi Indonesia masih banyak dalam bentuk biji mentah atau green bean. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mendorong petani dan pelaku usaha mengembangkan produk olahan.
Dengan pengolahan di dalam negeri, nilai tambah kopi dapat meningkat sekaligus memperkuat identitas merek lokal di pasar internasional.
BI juga mendorong penguatan sektor hulu melalui pendampingan kelembagaan. Salah satunya dengan pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Java Buana Cermai.
Penguatan Indikasi Geografis (IG) tersebut diharapkan memberikan identitas yang lebih kuat bagi kopi yang berasal dari kawasan Gunung Ciremai.
“Java Buana Cermai ini kita dorong supaya punya identitas. Seperti kita mengenal Kopi Gayo dari Aceh, kita ingin kopi dari kawasan Ciremai juga memiliki identitas dan pengakuan di pasar,” kata Wihujeng.
Menurutnya, sertifikasi IG dapat meningkatkan daya tawar kopi karena memberikan jaminan mengenai asal-usul dan karakteristik produk.










