Kang Reza mengungkapkan, kondisi luka yang dialami MAN tergolong serius dan membutuhkan tindakan medis yang lebih komprehensif. Selama ini, kata dia, korban belum mendapatkan perawatan optimal di rumah sakit.
“Jadi memang lukanya itu sangat serius ya, sampai, maaf, ada belatung dan segala macam. Karena selama ini tidak ada penanganan ke rumah sakit, Korban hanya ganti perban dan diberikan antibiotik seperti itu,” katanya.
Atas pertimbangan medis, lanjut Kang Reza, MAN disebut akan menjalani perawatan intensif dan ditempatkan terlebih dahulu di ruang isolasi. Pasalnya kondisi luka yang dialami MAN menjadi pertimbangan utama tim medis.
“Iya, karena kan lukanya luar biasa. Selain penanganan medis, korban juga mendapat dukungan moril dari Menteri PPPA yang sebelumnya menyempatkan diri bertemu dan memberikan perhatian langsung kepada MAN,” tambahnya.
Untuk diketahui, MAN merupakan perempuan asal Kota Cirebon yang melaporkan dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan seorang anggota aktif Polres Tegal Kota berpangkat Aiptu berinisial N. Menurut pengakuan korban dan tim kuasa hukumnya, MAN mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh.










