Korban juga mengaku pernah dipaksa memproduksi sabu, yang disebut menjadi awal dari rangkaian kekerasan yang dialaminya. Kasus tersebut kini ditangani Polda Jawa Tengah.
Terduga pelaku dilaporkan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski demikian, seluruh tuduhan yang disampaikan korban masih dalam proses hukum.
Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***










