“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Oleh karena itu, pengembangan UMKM perlu terus didukung,” kata Sophi.
Menurutnya, ketahanan UMKM telah terlihat ketika sektor tersebut mampu beradaptasi menghadapi berbagai tekanan ekonomi, termasuk pandemi Covid-19 dan dinamika perekonomian dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu, penguatan UMKM tidak dapat hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pelaku usaha. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu mendorong peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, tata kelola, kemampuan pencatatan keuangan, pemasaran, hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital.
“Penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui regulasi. Kita juga harus mendorong digitalisasi UMKM, pendampingan laporan keuangan, termasuk memastikan produk UMKM, khususnya di bidang kuliner, memenuhi standar halal dan layak dikonsumsi,” ujarnya.
Sophi mengatakan DPRD Kabupaten Cirebon memiliki komitmen untuk mendorong penguatan UMKM melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Salah satu bentuk dukungan regulasi tersebut diwujudkan melalui Peraturan Daerah tentang Koperasi dan Usaha Mikro yang telah disahkan.










