Saya dan Kang Alwy tidak begitu tertarik dengan Khameini yang melabeli Novel Salman Rushdie sebagai penista agama. Ketegangan identitas yang diketengahkan tampak lebih menggiurkan. Mungkin karena kami sama-sama lahir di Cirebon, lalu merantau ke Jogja, dan kembali ke kota kelahiran dengan cara menatap yang sudah berbeda. Cirebon tidak sepenuhnya dapat dipahami melalui kategori Sunda ataupun Jawa. Sebab sejarah pelabuhan, perdagangan, migrasi, dan perjumpaan lintas kebudayaan telah menempatkannya pada sebuah ambang yang terus menghasilkan bentuk-bentuk kebudayaan baru. Bahkan karena hidup di ruang ambang itulah, identitas Cirebon justru memperoleh daya hidupnya. “Ruang ‘antara’ itu, Fathan”, kata Kang Alwy, “bahkan telah menjadi bagian dari identitas kota”.
Tahun ini Khameini pergi. Ia meninggalkan sebuah fatwa yang membuat Salman Rushdie pada tahun 2022 lalu, atau tiga puluh tiga tahun setelah keluar fatwa, ditusuk empat kali yang salah satunya tepat di bola mata. Kang Alwy juga telah pergi. Dan hari ini, setidakanya bagi saya, perbincangan identitas Cirebon dalam bingkai Jawa Barat dan gagasan Provinsi Pasundan seakan dibuka kembali. Pertanyaan Sunda atau Jawa sudah lama tak lagi memadai. Sebab Cirebon adalah sebuah kebudayaan yang tumbuh dari perjumpaan tanpa kehilangan kemampuan untuk menyebut dirinya sendiri.










