Eksekusi Sa’adi Belum Dilaksanakan, PT DKI Pertanyakan Proses Penahanan Usai Vonis

Salah satu saksi, Indah Juwita Sari, saat dikonfirmasi.
banner 468x60

“Soal itu bisa ditanyakan kepada Kejaksaan,” katanya.

Sementara itu, Kejari Kabupaten Cirebon menyatakan proses hukum terhadap Sa’adi tetap berjalan sesuai tahapan yang berlaku.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Cirebon, Rasyid Kurniawan SH MH, mengatakan pihaknya akan menjalankan amar putusan pengadilan. Namun, sebelum proses eksekusi dilakukan, kejaksaan terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap terdakwa.

Rasyid menyebut kuasa hukum Sa’adi telah memenuhi panggilan pertama kejaksaan pada Rabu (23/9/2026).

“Pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya sudah memenuhi panggilan pertama kami pada Rabu 23 September 2026 kemarin,” kata Rasyid.

Ia menyebut masih terdapat tahapan yang harus diselesaikan sebelum pelaksanaan eksekusi.

“Masih ada dua tahapan lagi yang ditempuh sebelum proses eksekusi,” ujarnya.

Menurut Rasyid, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya upaya hukum banding yang diajukan pihak terdakwa. Karena itu, perkembangan proses perkara di tingkat Pengadilan Tinggi turut menjadi bagian yang diperhatikan kejaksaan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60