Selain persoalan obat, muncul pula informasi mengenai dugaan pemotongan gaji pegawai yang dikaitkan dengan pencatatan kehadiran atau absensi.
Informasi yang beredar menyebutkan, sebagian pegawai mempertanyakan mekanisme pemotongan tersebut, termasuk dasar kebijakan serta transparansi data absensi.
Pegawai juga disebut meminta agar catatan kehadiran dapat diberikan secara jelas sehingga dapat diketahui apabila terdapat perbedaan antara data absensi dan penghitungan penghasilan. Persoalan tersebut dinilai perlu diverifikasi untuk memastikan apakah mekanisme yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan kepegawaian atau terdapat kebijakan manajemen yang perlu dievaluasi.
Sorotan lainnya berkaitan dengan kondisi keuangan RSD Gunung Jati. Rumah sakit tersebut disebut memiliki kewajiban atau utang yang nilainya lebih dari Rp100 miliar.
Informasi itu memunculkan kekhawatiran apabila persoalan keuangan berpengaruh terhadap kemampuan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan obat, alat kesehatan maupun pembiayaan pelayanan pasien.










