Begitu pula dengan dugaan pemotongan gaji pegawai. Jika benar terjadi, kata dia, harus dijelaskan dasar hukum, mekanisme dan data yang digunakan sebagai dasar pemotongan.
“Jangan sampai persoalan manajemen justru dibebankan kepada karyawan tanpa proses yang transparan dan berkeadilan,” tegasnya.
Adang menilai evaluasi terhadap tata kelola RSD Gunung Jati sudah semestinya dilakukan secara komprehensif. Pemeriksaan tersebut, menurutnya, perlu disertai keterbukaan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
“Saya kira sudah waktunya dilakukan evaluasi dan audit tata kelola secara menyeluruh, disertai keterbukaan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Prinsipnya sederhana, pelayanan pasien harus tetap terjamin, hak karyawan harus dilindungi, dan keuangan rumah sakit harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Ia mengingatkan agar persoalan manajemen tidak berkembang menjadi persoalan pelayanan yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan maupun pegawai rumah sakit.










