Perselisihan KASBI dan PT Yihong Belum Tuntas, Nota Pemeriksaan Ungkap Pelanggaran Masa Adaptasi

banner 468x60

“Oh iya betul bahwa sesuai arahan Point 2, dari PT Yihong akan melaksanakannya. Intinya perusahaan sudah mendapatkan Nota Pemeriksaan I dari UPTD Pengawasan Tenaga Kerja dan perusahaan akan menjalankan tindak lanjut dari arahan yang diberikan,” ujar Asep.

Namun, saat ditanya mengenai tuntutan pihak keluarga Eka agar perusahaan mengangkatnya sebagai karyawan tetap, Asep menilai hal tersebut bukan bagian dari solusi yang diarahkan dalam Nota Pemeriksaan I.

“Itu sih namanya bukan mencari solusi. Sekarang kan solusinya sudah ada dan tinggal dilaksanakan. Kita mengikuti saja arahan dari pemerintah agar tertib,” katanya.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa meskipun proses pengawasan ketenagakerjaan telah menghasilkan sejumlah temuan dan perintah perbaikan, penyelesaian khusus terhadap status hubungan kerja Eka Rosanti masih menjadi persoalan yang diperdebatkan.

Dalam surat UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon Nomor 4099/TK.04.04/PK Wil III Crb tertanggal 10 September 2026, disebutkan pemeriksaan terhadap PT Yihong Novatex Indonesia dilakukan pada 30 Juli dan 24 Agustus 2026.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60