DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Raperda Data Desa Presisi Partisipatif, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data

banner 468x60

Dalam rapat paripurna, Pansus III terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif. Laporan tersebut menjadi bagian penting sebelum DPRD mengambil keputusan terhadap Raperda yang telah dibahas secara kelembagaan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan penyusunan regulasi berbasis data merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang lebih terukur. Menurutnya, kualitas kebijakan publik sangat berkaitan dengan kualitas informasi yang menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Data merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dengan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan diperoleh melalui proses yang partisipatif, pemerintah daerah akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan,” ujar Sophi.

Ia menjelaskan, desa dan kelurahan memiliki posisi strategis dalam penyediaan data karena menjadi wilayah yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Berbagai persoalan sosial, ekonomi, kependudukan, pelayanan dasar, hingga potensi pembangunan dapat dipetakan dari tingkat desa dan kelurahan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60