Dalam konteks tersebut, aspek partisipatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Pengumpulan dan pemutakhiran data perlu melibatkan masyarakat serta unsur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan sehingga informasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi riil masyarakat.
“Partisipasi masyarakat menjadi penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi di lingkungannya. Dengan keterlibatan masyarakat, proses pendataan dapat menjadi lebih terbuka dan data yang dihasilkan diharapkan semakin mencerminkan kondisi sebenarnya,” tutur Sophi.
Raperda ini juga diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara data di tingkat desa atau kelurahan dengan kebutuhan perencanaan pembangunan di tingkat Kabupaten Cirebon. Integrasi data menjadi penting agar kebijakan yang disusun oleh pemerintah daerah memiliki basis informasi yang jelas dan tidak berjalan berdasarkan perkiraan semata.
Penguatan sistem data juga dapat mendukung sinkronisasi berbagai program perangkat daerah. Dengan basis data yang lebih terstruktur, pemerintah daerah dapat memiliki gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi masyarakat dan wilayah, sehingga perencanaan program dapat dilakukan secara lebih terarah.










